THR Pensiunan TASPEN dan ASABRI Tahun 2018 Mulai Dibayarkan Tanggal 5 Juni 2018


Kabar gembira bagi Pensiun TASPEN dan ASABRI bahwa THR atau TUNJANGAN HARI RAYA akan mulai dibayarkan pada Tanggal 5 Juni 2018 di seluruh kantorpos Online yang melayani pembayaran pensiun, dan belum termasuk di agenpos.
Untuk Informasi Lebih Akurat Silahkan Menghubungi Kantorpos Terdekat di Kota Sahabat
Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia. THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. *)

Hari raya keagamaan yang dimaksud adalah hari raya Idul Fitri bagi pekerja yang beragama Islam, hari raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katholik dan Protestan, hari raya Nyepi bagi pekerja beragama Hindu, hari raya Waisak bagi pekerja beragama Budha dan hari raya Imlek bagi pekerja yang beragama Konghucu. *)

Pemerintah Indonesia menetapkan dasar hukum THR melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (“Permenaker 6/2016”). Peraturan ini terdiri dari 13 pasal dan mulai diberlakukan saat diundangkan, pada tanggal 8 Maret 2016. *)

Di dalam Pasal 3 angka 2 Permenaker 6/2016 disebutkan bahwa pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Ketentuan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menetapkan bahwa pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang memiliki masa kerja minimal tiga bulan. Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/MEN/1994, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. *)

Dengan adanya kerjasama kantorpos dan TASPEN serta ASABRI maka para pensiun sudah bisa mendapatkan THR yang menjadi Hak mereka. Untuk memperoleh THR tersebut para pensiunan cukup datang ke kantorpos yang sudah online atau kantorpos yang biasa melayani para pensiunan dan mengunjukkan bukti diri sebagai pensiunan TASPEN atau ASABRI maka kantorpos akan langsung melayani pembayaran uang THR tersebut.

Berapa besar uang THR bagi pensiunan tentu saja sesuai dengan aturan dari masing-masing instansi yaitu TASPEN dan ASABRI, Kantorpos tentu saya hanya menjadi sahabat bagi para pensiunan untuk pembayaran sejumlah yang disediakan oleh TASPEN dan ASABRI.

*) Sumber Wikipedia

0 Response to "THR Pensiunan TASPEN dan ASABRI Tahun 2018 Mulai Dibayarkan Tanggal 5 Juni 2018"

Post a Comment