Cara Membatalkan Kiriman Paket atau Surat di Kantorpos dan Agenpos


Suatu saat sahabat butuh untuk membatalkan kiriman di Kantorpos atau agenpos, kenapa ini terjadi karena saat kiriman paket atau surat sudah selesai di proses oleh loket, tiba-tiba paket itu ternyata ada isinya yang kurang atau surat ada lembarannya yang harus di isi dan masih butuh waktu keesokan harinya, sehingga harus kita batalkan pengirimannya, karena kalau dipaksakan juga untuk dikirim maka kiriman tidak lengkap. 

Nah bagaimana caranya membatalkan kiriman tersebut? mari simak artikel ini sampai sampai selesai. 

Pada dasarnya ada beberapa alasan kenapa orang harus membatalkan kirimannya melalui kantorpos, selain seperti yang diilustrasikan di kiriman di atas berikut alasan lain pelanggan kantorpos membatalkan kirimannya.
  1. Order jualan online dibatalkan oleh pelanggan. Bisa jadi seorang pelanggan tiba-tiba membatalkan orderannya (biasa ini disebut cancel order) karena sesuatu dan lain hal. Jika sahabat yang jualan di marketplace maka akan muncul permintaan cancel order di sistem marketplace masing-masing, atau kalau yang berjualan di sosmed seperti facebook, instagram dan lainnya maka pelanggan akan memberitahukan langsung bahwa mereka tidak jadi membeli dan meminta uang nya di kembalikan, otomatis barang yang sudah terlanjur dikirim harus kita batalkan.
  2. Pelanggan jualan online belum membayar pada waktu yang telah ditentukan. Walaupun jarang terjadi dimana seorang penjual akan mengirim barang terlebih dahulu sebelum dilakukan pembayaran, namun jika ini ada maka daripada harus dikirim lebih baik dibatalkan saja.
  3. Paket atau surat yang dikirim harus di revisi jumlah atau isinya, biasanya ini adalah alasan umum kenapa orang membatalkan kiriman melalui kantorpos. Misalnya kiriman surat adalah berisi lamaran kerja yang ternyata lupa memasukkan salah satu berkas persyaratan, sehingga perlu untuk di ulangi pengirimannya.
Dari alasan tersebut diatas maka berikut cara pembatalan kiriman melalui kantorpos.

A. Persyaratan Pembatalan

Kiriman yang dikirim melalui kantorpos bisa dibatalkan dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :
  • Kiriman masih berada di kantor dimana kita mengirim dan belum masuk ke angkutan yang akan mengirim ke kota atau kantor lain.
  • Yang Meminta pembatalan adalah pengirim yang sebenarnya dengan syarat membawa bukti resi pengiriman dan sebagai penguat untuk membawa bukti tanda pengenal diri.
  • Apabila petugas loket sudah membuat laporan pengiriman (menutup sistem aplikasi loketnya) dan ternyata kiriman masih di kantor itu kemudian kita meminta pembatalan maka kemungkinan besar bea pengiriman tidak bisa di kembalikan.

B. Cara Membatalkan Kiriman 


  1. Pelanggan datang ke Kantorpos dimana dia mengirim paket atau surat dengan membawa bukti resi pengiriman dan meminta pembatalan kepada pihak kantorpos atau agenpos
  2. Jika kiriman masih ada dan sesuai persyaratan diatas maka petugas akan mengambilkan kembali kirimannya dan akan mengambalikan bea kirim.
  3. Resi akan diambil oleh petugas dan kiriman diserahkan kepada pengirim.
  4. Selesai
Nah sangat mudah bukan??? Semoga dapat memberikan petunjuk bagi sahabat yang tiba-tiba mau membatalkan kirimannya via kantorpos atau agenpos. Jangan lupa share atau infokan artikel ini kepada sahabat kita yang lain yang membutuhkan.

1 Response to "Cara Membatalkan Kiriman Paket atau Surat di Kantorpos dan Agenpos"