Kantorpos Launching COD C2C Untuk Memudahkan Pelanggan Bisnis Online

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang berbisnis online Kantorpos telah meluncurkan Aplikasi COD C2C yang merupakan singkatan dari Cash On Delivery Customer To Customer. Aplikasi ini di launching di Kantorpos Jombang oleh Kepala Regional 7 Jawa Timur yaitu Bapak Arifin Muchlis.

Pos Indonesia menandai satu lagi inovasi pelayanan di tengah maraknya era e-commerce khususnya belanja daring ritel. Bertempat di Kantor Pos Jombang, BUMN yang telah berusia 273 tahun ini me-launching aplikasi COD C2C pada Jum’at (26/7).
COD (Cash On Delivery) adalah metode pembayaran jual beli dimana pembeli membayar pesanan secara tunai pada saat pesanan tiba di tujuan, pesanan biasanya dilakukan secara online baik melalui sosial media ataupun kontak langsung telekomunikasi. Pembayaran dilakukan kepada kurir yang mengantarkan barang.
C2C atau Customer to Customer merupakan transaksi ritel daring berbasis media sosial. Mayoritas pelaku C2C adalah UMKM yang berada di sub urban (pinggir kota) dan atau rural (jauh dari perkotaan).

Dari penjelasan diatas bagaimana sebenar teknis dari Aplikasi COD C2C tersebut? Berikut penjelasannya :
  • Melalui Aplikasi Pembeli memesan langsung barang atau produk yang diinginkan dari Pembeli
  • Pembeli setelah menerima order akan menyiapkan barang untuk diantar
  • Petugas pos akan mendapatkan notifikasi dan segera menjemput barang kemudian men deliver (mengantar) kepada pembeli.
Lalu bagaimana dengan metode pembayarannya? Seperti yang di maklumi sebenarnya COD menjadi solusi bagi pelanggan yang memiliki uang tunai (cash) namun tidak mau melakukan transfer via bank dan baru akan membayar barang setelah betul-betul sampai di rumah penerima atau lokasi yang diinginkannya. Artinya metode pembayaran adalah Tunai kepada petugas pak pos yang mengantar kiriman.

Namun bagi pelanggan yang ingin lebih dimudahkan adalah dengan membayar melalui fasilitas giro dengan menggunakan aplikasi m giro. Dengan aplikasi ini pelanggan tidak perlu membayar uang tunai kepada pak pos, cukup mengirim langsung sejumlah uang kepada penjual dan otomatis penjual bisa menerima uangnya melalui aplikasi tersebut sehingga lebih aman dari resiko yang akan terjadi.
Salah satu keunggulan lagi dari COD C2C ini ada;aj kiriman yang dibawa oleh pak pos juga akan di asuransikan sehingga jika terjadi resiko kerusakan atau hilang akan mendapatkan penggantian dari kantorpos, sehingga menjadi lebih aman bagi pembeli maupun penjual.

Dilansir dari Pemberitaan di Group Facebook Insan Pos dan Media Online Seperti detik.com, Peluncuran Aplikasi ini diawali dari Jombang dan diharapkan Seiring meningkatnya transaksi kiriman daring ritel di Jawa Timur yang mencapai pertumbuhan 233% pada periode Januari sampai dengan Juni 2019, permintaan akan metode pembayaran COD juga terus meningkat. Metode COD konvensional (manual) tidak memadai lagi untuk mengendalikan jumlah kiriman yang mencapai 6.415.163 transaksi pada semester I - 2019.
Inovasi ini sekaligus mengintegrasikan 3 pilar layanan e-commerce yaitu logistic shipment, C2C dan payment gateway dalam satu platform. Logistic shipment menggunakan kurir Pos Kilat Khusus, C2C dalam pengendalian aplikasi milik Pos, dan payment gateway atau penyetoran uang memakai m-giro pos.
Jombang menjadi pionir yang berkembang pesat dalam layanan COD C2C. Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur terus berlari menyusul. Setelah ini akan diikuti Jawa Tengah, DIY, hingga seluruh Jawa. Pada akhir tahun 2019, ditargetkan secara Nasional sudah bisa terlayani.
Masih bingung??? silahkan dan jangan sungkan untuk berkomentar dibawah ini atau bisa menghubungi kantorpos terdekat di lokasi sahabat.

1 Response to "Kantorpos Launching COD C2C Untuk Memudahkan Pelanggan Bisnis Online"