Penyaluran Dana Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas Dari Dinas Sosial Provinsi Riau 2022

Kantorpos KCU Pekanbaru 28000 bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Riau melaksanakan Penyaluran Bantuan Dana Disabilitas 2022. Penandatangananan PKS (Perjanjian Kerjasama Sama) antara dua instansi tersebut telah dilaksana pada tanggal 14 Nopember 2022. Lalu kemudian secara simbolis Penyerahan dilakukan di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu oleh Gubernur Riau.


Bantuan Langsung Tunai yang diserahkan bagi penyandang disabilitas ini diberikan sebesar Rp 600.000,- dan pada tahap awal diserahkan sebanyak 3.000 KPM. yang meliputi daerah BENGKALIS, DUMAI, INHIL, INHU, KAMPAR, KUANSING, PELALAWAN, PEKANBARU, MERANTI, ROHUL, ROHIL, SIAK.

Tata Cara Penyaluran Bantuan Untuk Disabilitas

  • Petugas Kantorpos akan mengantarkan atau mendatangi lokasi penyandang disabilitas.
  • Memverifikasi data sesuai dengan data yang diberikan oleh Dinsos Provinsi Riau, seperti misalnya kecocokan dengan NIK pada KTP, Kartu Keluarga dan Data pendukung lainnya.
  • Jika Cocok maka petugas akan menyerahkan dana bantuan kepada Penyandang Disabilitas yang berhak
  • Meminta bukti penyerahan dan Mendokumentasikan penyerahan tersebut sebagai pelaporan kepada Pihak Dinsos.

Beberapa Hal Terkait Penyaluran Dana

  • Penerima penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000
  • Penyaluran Dana Penyandang Disabilitas diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana bantuan silahkan menginformasikan pada bagian kontak center.

Kontak Center Penyaluran Dana Disabilitas 

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi PT Pos Indonesia, KCU Pekanbaru 28000

Demikian Artikel Penyaluran Dana Bantuan Untuk Disabilitas Dari Dinas Sosial Provinsi Riau, semoga memberikan informasi buat sahabat semua, jika ada hal yang ingin didiskusikan silahkan di kolom komentar.

0 Response to "Penyaluran Dana Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas Dari Dinas Sosial Provinsi Riau 2022"

Post a Comment