PBB Kota Pekanbaru Sudah bisa dibayarkan di Kantorpos

PT. Pos Indonesia (Persero) dalam hal ini Kantorpos KCU Pekanbaru 28000 bersama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) menjalin kerjasama Layanan Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Propinsi Riau dan Kepri secara Online di Seluruh Kantorpos di Indonesia.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah di Indonesia. Setiap tahun, wajib pajak yang memiliki properti seperti tanah dan bangunan diwajibkan untuk membayar PBB. Pembayaran PBB ini biasanya dilakukan secara langsung di kantor pajak atau melalui bank. Namun, sekarang ini pembayaran PBB di Kota Pekanbaru telah bisa dilakukan secara online melalui Kantor Pos.


Kantor Pos Indonesia telah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syarih untuk menyediakan layanan pembayaran PBB secara online. Terhitung Tanggal 3 April 2023 Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah bisa dilakukan. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak atau bank untuk membayar PBB. Mereka dapat membayar PBB secara online melalui website Kantor Pos atau menggunakan aplikasi mobile Kantor Pos yaitu Pospay yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store.

Untuk menggunakan layanan pembayaran PBB secara online ini, wajib pajak hanya perlu mengisi atau memberikan informasi yang dibutuhkan seperti nomor objek pajak dan nama wajib pajak. Setelah itu, wajib pajak dapat melihat jumlah PBB yang harus dibayarkan dan melakukan pembayaran melalui loket kantorpos atau mandiri dengan aplikasi pospay. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, wajib pajak akan menerima bukti pembayaran melalui email atau dapat langsung dicetak.

Layanan pembayaran PBB secara online melalui Kantor Pos ini sangat membantu wajib pajak yang ingin membayar PBB secara mudah dan praktis. Selain itu, layanan ini juga membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PBB, karena semakin banyak wajib pajak yang membayar PBB maka semakin besar juga penerimaan PBB yang akan diterima oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya layanan pembayaran PBB secara online melalui Kantor Pos ini, diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar PBB dan meningkatkan penerimaan PBB bagi pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mempercepat proses pengolahan dan pengumpulan data PBB sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Untuk Proses pembayaran dapat di lakukan di seluruh kantorpos online di Indonesia. Bahkan juga bisa dilayani di agenpos terdekat di lokasi wajib pajak. Apakah ada biaya admin pembayaran PBB ini? Untuk biaya admin ini sangatlah kecil hanya sebesar Rp 5.000 dari setiap pembayaran 1 Objek pajak. 

0 Response to "PBB Kota Pekanbaru Sudah bisa dibayarkan di Kantorpos"

Post a Comment