Cara Kirim Dokumen Penting Melalui Kantor Pos dan Agenpos

Mengirim dokumen penting yang rahasia atau sangat berharga kadang kita butuhkan, untuk mengirimnya jangan sampai kita salah memilih jasa pengiriman, pilihlah jasa pengiriman yang sudah terpercaya, berpengalaman ratusan tahun dan bisa memberi jaminan keamanan terhadap kiriman dokumen penting tersebut. Untuk itu selalu lah pilih Kantorpos dan Agenpos terdekat untuk mengirim seluruh dokumen penting anda.

Dengan kemajuan teknologi sekarang ini dokumen penting kadang cukup dikirim scan saja via email atau gambar melalui WhatsApp atau Telegram, namun seringkali tidak semua dokumen bisa dikirim via digital tersebut, kita tetap harus mengirim fisik dari dokumen dan itu dibutuhkan untuk proses lebih lanjut di tujuan. Sekali lagi jangan ambil resiko mengirim melalui jasa titipan yang kurang kredibel tetaplah kirim melalui Kantorpos dan Agenpos.

Apa Sebenarnya Dokumen Penting Itu ?

Dokumen penting adalah suatu bukti tertulis suatu kegiatan atau hasil dari kegiatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan demikian dokumen tersebut tidak boleh hilang ataupun rusak karena merupakan bukti dari satu kegiatan.

Contoh Dokumen Penting

  • Ijazah, Akte Kelahiran, Surat Tanah, Surat Nikah
  • Cek, Giro, Akta Jual Beli, Surat Perjanjian, Surat Pernyataan
  • Soal Ujian, Hasil Penelitian, Surat Asuransi
  • Dan lain-lain
Apa yang harus diperhatikan sebelum mengirim dokumen penting? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :
  1. Siapkan copy dari Dokumen Penting tersebut 2 atau 3 rangkap, jika itu seperti ijazah atau akte kelahiran kalau bisa legalisir terlebih dahulu, untuk berjaga-jaga jika terjadi force majeur (kejadian luar biasa) dalam proses pengiriman misalnya, kebakaran, huru hara, bencana alam yang menyebabkan rusak atau hilangnya kiriman dokumen penting.
  2. Kemas atau bungkuslah dokumen penting dengan plastik yang kuat dan kedap air sehingga dapat menjamin tidak terjadi kerusahakan jika terkena cairan
  3. Berilah tanda dan infokan kepada petugas bahwa itu adalah kiriman Dokumen Penting

Cara Mengirim Dokumen Penting di Kantorpos dan Agenpos


  1. Datangi kantorpos dan Agenpos terdekat
  2. Cantumkan Nama, alamat lengkap, no hp penerima dan pengirim pada kiriman dokumen penting tersebut, dan jangan lupa beri tanda "Dokumen Penting" pada sampul atau amplop kiriman
  3. Serahkan kiriman pada petugas dan infokan bahwa ini adalah "Dokumen Penting", dengan menyebutkan jenis dan nama dokumen yang dikirim
  4. Petugas loket Kantorpos dan agenpos akan menginput ke sistem kantorpos dan menawarkan produk kirimannya yaitu Pos Express atau Kilat Khusus. Selama itu masih ada dalam jaringan Pos Express maka pilihlah Pos Express. Karena layanan Pos Express adalah layanan premium dan bisa sampai dalam waktu cepat yaitu 1 hari saja.
  5. Bayarlah sejumlah ongkos kirim kepada petugas, untuk selanjut petugas akan memproses kiriman tersebut dan di kategorikan sebagai Dokumen Penting
  6. Terima Resi dan Simpan baik-baik, karena resi tersebut adalah bukti pengiriman dan bisa kita lakukan pelacakan secara online di web kantorpos yaitu www.posindonesia.co.id
Baca Juga : Keunggulan Mengirim Dokumen Penting Melalui Kantorpos dan Agenpos
Demikian artikel tentang cara kirim dokumen penting semoga bermanfaat dan sekarang sahabat infokantorpos.com tidak perlu lagi bingung dan ragu bagaimana cara mengirim dokumen berharganya, karena dengan mengirim melalui kantorpos dan agenpos akan aman dan selamat sampai ke tujuan.

9 Responses to "Cara Kirim Dokumen Penting Melalui Kantor Pos dan Agenpos"

  1. For particularly important documentation, we use courier delivery because it is much faster and not very expensive, so do not worry about losing documents.

    ReplyDelete
  2. Apakah kirim buku tabungan serta kartu ATM bisa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya bisa atau ga ya? Saya juga mau kirim kartu atm via pos

      Delete
    2. bisa kirim atm melalui pos, namun yang perlu di perhatikan :
      1. Aman PIN atm tersebut kalau bisa ganti dulu
      2. Agar lebih aman lagi infokan ke pihak bank untuk blokir sementara atm nya, dengan perjanjian nanti diaktifkan lagi sesuai permintaan kita

      semoga membantu..

      Delete
  3. Mohon informasinya min apa bisa mengirimkan surat tanah ke pos

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa, dokumen penting seperti dokumen atau sertifikat tanah bisa dikirim lewat kantorpos, aman dan bisa dilacak. Pastikan menginformasikan kepada petugas loket bahwa yang dikirim adalah surat tanah ya... Tks

      Delete
  4. Replies
    1. Aman sekali dan sudah sering pelanggan mengirim, dokumen penting seperti bpkb atau stnk bisa dikirim lewat kantorpos, aman dan bisa dilacak. Pastikan menginformasikan kepada petugas loket bahwa yang dikirim adalah bpkb ya... Tks

      Delete
  5. Kak mau tanya apa bisa kirim surat cincin beserta cincinya lewat pos ya,aman gk ya kak?mohon informasinya

    ReplyDelete