Hanya Rp 5000 Sudah Dapat Asuransi Jiwa di Kantorpos

Luar biasa hanya dengan Rp 5.000,- saja (5k) sahabat sudah mendapatkan fasilitas asuransi jiwa di Kantorpos yang dapat menanggung resiko meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 7.000.000 atau akibat lainnya sebesar Rp 3.500.000. Sekarang dengan fasilitas Pos  Assurance (Asuransi Pos) yang ada di seluruh kantorpos online di Indonesia telah tersedia produk asuransi jiwa yang murah dan terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bersama asuransi jiwa dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi keluarga. Tidak ada niat mendoakan keburukan (meninggal atau kecelakaan) terhadap diri kita sendiri atau orang lain, namun jika kita mendahului keluarga menghadap kepada Yang Maha Kuasa apakah kita bisa meninggalkan perlindungan atau justru beban buat mereka yang masih terus berjuang dalam kehidupan.
Tujuan dari Asuransi Jiwa adalah menanggung keluarga yang ditinggal akibat resiko kerugian finansial yang terjadi karena meninggalnya peserta asuransi baik karena meninggal secara normal atau karena kecelakaan. Dalam hal ini PT Pos Indonesia (Persero) bekerja sama dengan asuransi heksa membuat produk asuransi yang mudah bagi seluruh masyarakat.
Di beberapa produk asuransi terkadang sangat mahal premi yang harus dibayar dan itu terkadang harus dibayar dalam masa yang cukup lama. Dengan menggunakan Asuransi Pos semua sangat mudah, cepat, aman dan pasti dengan keunggulan :

  • Premi yang relatif sangat murah dan terjangkau
  • Proses pendaftaran mudah dan cepat di seluruh kantorpos online di Indonesia
  • Jika terjadi resiko maka proses klaim cepat dan mudah bisa dilakukan di kantorpos

Besaran Premi dan Manfaat

PREMI MASA PERTANGGUNGAN MANFAAT MENINGGAL DUNIA SELAIN KECELAKAAN MANFAAT MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN
Rp 5.000,- 30 Hari Rp 3.500.000,- Rp 7.000.000,-
Rp 10.000,- 30 Hari Rp 7.000.000,- Rp 14.000.000,-

Proses Pendaftaran dan Syarat


  • Pendaftaran bisa dilakukan diseluruh loket Kantorpos Online di Indonesia, sahabat cukup membawa kartu identitas (sebaiknya E-KTP) yang berlaku dan mengunjukkan kepada petugas loket, lalu petugas loket akan memproses segera sesuai premi yang ingin dibayarkan dan memberikan Bukti Kepesertaan Asuransi yaitu berupa Secarik Resi yang harus disimpan oleh peserta.
  • Syarat khusus yang bisa mengikuti asuransi jiwa ini adalah peserta berusia antara 17 sampai dengan 64 tahun.


Cara Klaim Jika Terjadi Resiko 


  • Ahli waris membawa dokumen yang lengkap dan benar
  • Surat Keterangan Ahli Waris
  • Copy KTP Peserta
  • Copy Kartu Keluarga
  • Bukti Kepesertaan asli (Resi yang diberikan petugas loket saat mendaftar)
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Dokter jika meninggal di rumah sakit
  • Surat Keterangan Kepolisian kepolisian jika meninggal karena kecelakaan
  • Surat Keterangan dari Lurah, jika meninggal karena diatas
  • Semua Dokumen tersebut dibawa ke Kantorpos dan Pihak Pos akan memprosesnya.
  • Seluruh Dokumen akan di Scan dan dikirim via Email ke HEKSA demikian juga dengan Hardcopynya
  • Keputusan Klaim maksimal 10 (Sepuluh) hari kerja setelah dokumen klaim diterima lengkap dan benar
  • Pengajuan klaim paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kalender sejak tertanggung meninggal dunia.

Cara Pembayaran Klaim



  • Manfaat akan dibayarkan di Kantorpos terdekat
  • Menggunakan Fasilitas Wesel Pos
  • Ahli waris akan dikenakan biaya penarikan Rp 20.000


Ketentuan Lain

Manfaat asuransi tidak akan diberikan kepada ahli waris tertanggung, apabila terjadinya musibah yang diakibatkan oleh hal-hal tersebut dibawah ini :

  • Meninggal dunia karena tindakan melanggar hukum, termasuk aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan atau bunuh diri, atau percobaan bunuh diri atau eksekusi hukuman mati.
  • Pengaruh alkohol, obat bius, narkotik dan sejenisnya.
  • Terlibat/ikut dalam penerbangan selain pesawat penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler.
  • Meninggal dunia disebabkan karena mengikuti olahraga/hobi serta kegiatan/pekerjaan yang mengandung bahaya langsung

Disclaimer


Info dalam artikel ini bisa saja sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan karena perubahan kerjasama dan sistem yang ada di kantorpos, untuk detail dan rincian yang sebenarnya bisa mendatangi langsung kantorpos terdekat.

0 Response to "Hanya Rp 5000 Sudah Dapat Asuransi Jiwa di Kantorpos"

Post a Comment